Waspada Tipu-Tipu Jasa Pelunasan Hutang
Waspada Tipu-Tipu Jasa Pelunasan Hutang

Sebuah pesan teks datang dari telepon. Isinya tentang penawaran jasa penutupan kartu kredit atau kredit tanpa agunan (KTA). Informasi seperti ini memang aneh, tapi semakin membuat penasaran. Untuk memahaminya, saya mencoba menelepon nomor telepon di pesan teks. Dihubungi, nomornya menjawab, dan orang yang menjawab menyuruh saya pergi ke kantornya. Suatu hari, saya menemukan waktu untuk datang ke kantor itu. Kantor mereka hanya memiliki ruangan berukuran sekitar 2,5 kali 3 meter, yang hanya cukup untuk sebuah sofa dan sebuah meja kecil. Saya disambut oleh dua polisi wanita. Kartu mana yang mau ditutup?” Tanya salah satu dari mereka untuk membuka pembicaraan. Tata cara dan syarat yang harus dipenuhi untuk melunasi hutang kartu kredit. Keduanya mencoba menjelaskan bahwa layanan yang mereka berikan dapat digunakan oleh pengguna kartu kredit atau KTA yang buruk dan sebaliknya.
Tidak ada keuntungan, tidak ada kesialan. Limit kartu kredit tidak dilunasi dengan jumlah pembayaran minimum, tetapi tiba-tiba meningkat, dan ada penggunaan yang tidak adil. Tagihan menjadi lebih membengkak. Ini terjadi setelah dia menandatangani perjanjian dengan layanan penyelesaian utang. Sadar telah ditipu, ia mencoba menghubungi penyedia pelunasan utang, namun mereka menolak menggunakan kartu kredit tersebut tanpa sepengetahuan Trisna. Sayangnya, kantor penyedia layanan telah berganti alamat. Pada akhirnya, dia harus terus melunasi lebih banyak hutang dan tertipu untuk membayar para penjahat. “Saya terkecoh dengan penampilan mereka yang meyakinkan. Yang dibayarkan seharusnya ada tambahan pembayaran. Tidak melunasi dan menambah tagihan,” keluh Trisna.
Kasus penipuan yang menggunakan janji meringankan atau pelunasan utang menjadi catatan bagi penyedia kredit untuk memberikan edukasi khususnya terkait restrukturisasi kredit kepada nasabah sebelum menyalurkan kredit. Konsumen juga perlu berhati-hati sebelum berutang, dan waspada terhadap tawaran yang menggiurkan.(tirto)