Kartu Kredit Pemerintah Resmi Hari Ini
Kartu Kredit Pemerintah Resmi Hari Ini

Kartu Kredit Pemerintah Resmi Hari Ini
Kartu Kredit Pemerintah (KKP) resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) hari ini. Untuk semua transaksi dalam kementerian dan lembaga pemerintah baik di pusat maupun daerah sudah bisa menggunakan kartu kredit domestik terbaru ini.
“Kita telah akan meluncurkan kartu kredit dalam negeri untuk pemerintah. Upaya ini merupakan sinergi antara pemerintah, BI, dan industri yang transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah kini menggunakan kartu kredit dalam negeri,” kata Perry dalam FEKDI 2023, Senin (8/8). /5/2023).
Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ini menggunakan layanan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Tidak seperti saat menggunakan Visa atau Mastercard. Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono mengungkapkan, keputusan ini diambil sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan KKP menggunakan GPN.
“Seperti arahan dari presiden, untuk KKP didalam negeri kita tidak menggunakan Mastercard dan Visa, yaitu menggunakan GPN,” kata Doni dalam konferensi pers, Kamis (16/3/2023).
Sedangkan untuk potongan biaya transaksi dengan kartu kredit pemerintah hanya 0%. Biaya pedagang juga dikatakan lebih murah.
Dengan 0% fee bagi pemerintah, dan fee merchant yang lebih menghemat biaya dan sekaligus menjadi bagian dari gerakan Bangga Buatan Indonesia.
Perry menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan instruksi dan petunjuk pelaksanaan alias juklak penggunaan APBN atau APBD dengan Kartu Kredit Pemerintah.